Lagu "Gosip Jalanan" jadi Lagu Wajib Slank
Jakarta, Ribut-ribut Badan Kehormatan (BK) DPR soal lagu 'Gosip Jalanan' Slank membuat si empunya lagu geram. Tak gentar, lagu tersebut akan jadi lagu wajib di pentas Slank.
"Kita akan bawain di manapun kita manggung," tegas Bimbim sang drummer dalam jumpa pers di Jl Potlot No. 14 Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008). Menurut personel lainnya, Kaka, Slankers pun meminta hal serupa pada mereka.
Soal tudingan lagu tersebut mengandung kata-kata kasar, Bimbim menampik. Katanya, itulah gaya bahasa Slank. Ia juga membandingkan lirik lagu bandnya dengan lirik lagu-lagu underground, bedanya Slank menulis lirik berkritik sosial, namun dinilainya lebih kasar.
Musisi kelahiran 25 Desember 1966 itu juga menantang balik BK DPR. "Kalau kita dilarang, bikinlah aturannya. Kita bikin lagu untuk perubahan yang lebih baik," Bimbim menegaskan.
Lagu tersebut menurut Ivanka pembetot bass tidak akan tercipta jika keadaan negeri ini tidak kacau. Senada dengannya, Bimbim bilang jika ingin seniman menulis lagu sopan, buat dulu keadaan yang sopan. Bagaimana DPR?
Lebih lanjut lagi, Slank mengklaim 'Gosip Jalanan' yang masuk dalam album kompilasi KPK itu laris manis. Padahal dijual pun tidak. Kendati demikian, tak ada niat memanfaatkan keadaan dengan menjual album berisi lagu tersebut.
Soal itu Kaka punya pendapat lain. "Biarin aja yang rilis pembajak sekalian sama video klipnya nanti," sahutnya sambil tertawa.